PENDIDIKAN

1.    Apakah Pendidikan itu?
Pengertian Pendidikan :
Kita tahu bahwa ada banyak definisi pendidikan. Ini jelas menunjukkan bahwa pendidikan dipandang sebagai hal yang sangat penting, sehingga banyak pihak yang merasa perlu untuk memberikan definisi atau memaknainya.
v  Etimologi
·         Yunani                      :   paedagogie, yaitu pendidikan.
·                                                                               Romawi         : educare, yaitu : mengeluarkan dan menuntun, tindakan  merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia.
·        Jerman                       : Erziehung yaitu membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak.
·        Jawa                           : panggulawentah (pengolahan), yaitu mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
·        Didik (Indonesia)      : memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
·         Addaba (Arab)          :  memperbaiki, melatih berdisiplin.
·        Rabba (Arab)             : memimpin, memiliki, memperbaiki, memelihara, mengasuh, mendidik.
·         Tarbiyah                    : pendidikan.
Jadi pendidikan adalah proses transformasi nilai (transfer of value) baik watak, tingkah laku, kepribadian, dll.
v  Terminologi
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik.
·         Ki Hajar Dewantara
Pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya. Dari etimologi dan analisis pengertian pendidikan di atas, secara singkat pendidikan dapat dirumuskan sebagai tuntunan pertumbuhan manusia sejak lahir
hingga tercapai kedewasaan jasmani dan rohani, dalam interaksi dengan alam dan lingkungan masyarakatnya.
Pendidikan merupakan proses yang terus menerus, tidak berhenti. Di dalam proses pendidikan ini, keluhuran martabat manusia dipegang erat karena manusia (yang terlibat dalam pendidikan ini) adalah “ subyek “ dari pendidikan.
 Karena merupakan subyek di dalam pendidikan, maka dituntut suatu tanggung jawab agar tercapai suatu hasil pendidikan yang baik.
Jika memperhatikan bahwa manusia itu sebagai subyek dan pendidikan meletakkan hakikat manusia pada hal yang terpenting, maka perlu diperhatikan juga masalah otonomi pribadi.
Maksudnya adalah manusia sebagai subyek pendidikan harus bebas untuk “ada” sebagai dirinya yaitu manusia yang berpribadi, yang bertanggung jawab.
Ki Hajar Dewantara membagi pendidikan menjadi tiga bagian yang sering disebut dengan “ Tri Pusat Pendidikan “ yaitu terdiri dari :
1)      Pendidikan Keluarga
2)      Pendidikan Masyarakat
3)      Pendidikan Sekolah
Dalam GBHN 1983 – 1988 : “ Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.”
·         John Dewey, Ivan Illich
Ø  Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
Ø  Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu.
·         Immanuel Kant, Pestalozzi
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan pendidik (orang tua, guru, dll) melalui kegiatan bimbingan.
·         B. Watson, B.F. Skinner
Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah.
Dari ketiga pendapat di atas (John Dewey, Immanuel, B.Watson) ditarik kesimpulan bahwa dari waktu ke waktu pengertian pendidikan itu semakin sempit. Dapat didefinisikan :
1)      Pendidikan adalah hidup itu sendiri.
2)      Pendidikan mulai diprogram.
3)      Pendidikan hanya dibatasi oleh sekolah.
Menurut buku GBHN (Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/73) dikatakan bahwa :
“ Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.”
Definisi yang lain, pendidikan juga diartikan segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak – anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan agar berguna bagi diri sendiri dan masyarakat. Namun tidak tiap – tiap pergaulan orang dewasa dan anak bersifat pendidikan. Misalnya orang tua menyuruh anaknya mengambil kaca mata bukan karena bermaksud mendidik, melainkan karena ia sendiri enggan mengambilnya.
 Satu – satunya pengaruh yang dapat dinamakan pendidikan ialah pengaruh yang menuju kedewasaan anak agar kelak menjadi orang yang sanggup memenuhi tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.

Pengetian Sederhana :
“ Pendidikan adalah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi – potensi pembawaan (jasmani dan rohani) sesuai nilai – nilai dalam masyarakat dan kebudayaan.”
Ada sebuah penelitian di Amerika Serikat yang melaporkan bahwa peran otak kiri yang berkaitan dengan logika dan intelektual, pada keberhasilan seseorang dalam mencapai kesuksesan hanya 4%. Porsi terbesar untuk mencapai kesuksesan yakni 96% didominasi peran otak kanan yang berkaitan dengan kreatifitas dan inovasi.
Sayangnya, pola pendidikan yang dapat membantu perkembangan otak kanan kurang diperhatikan di Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan emosi dan kepribadian yang dapat menuntun seseorang menjadi manusia arif dan bijaksana menjadi terlalaikan. Padahal, untuk bisa membangun suatu bangsa yang kuat diperlukan orang yang tidak hanya berintelektual tinggi, tetapi juga terhadap kondisi yang terjadi. Selain itu, bangsa Indonesia pun memerlukan orang yang punya kebijaksanaan tinggi untuk menghadapi segala persoalan dengan tepat. Keseimbangan antara fungsi otak kiri dan otak kanan sangat ditentukan oleh pola pendidikan jenis apakah yang diterima seorang murid.
Tapi pola pendidikan ideal seperti ini sangat langka di Indonesia yang cenderung lebih mengarah pada transfer of knowledge dari pada pendidikan dalam arti membimbing seorang anak didik menjadi manusia yang mengenal dirinya sendiri tapi peka terhadap apa yang terjadi dengan lingkungan sekitar dirinya.
2.    Mengapa Pendidikan itu Diperlukan?
Dasar diperlukannya pendidikan :
a)      Manusia lahir dalam keadaan tak berdaya, akan tetapi berpotensi untuk berubah.
b)      Secara biologis, manusia bersifat lentur, berotak besar, berkemampuan hebat.
c)      Secara sosial, manusia adalah makhluk yang unik, berbudaya.
d)     Allah SWT memberikan anugerah fisik untuk dikembangkan dengan sebaik – baiknya.
Pendidikan diperlukan untuk :
a)      menumbuh kembangkan pemikiran peserta didik tentang nilai-nilai insani dan nilai-nilai ilahi. Hal ini dimaksudkan agar para peserta didik mempunyai bekal untuk menata atau menjalani kehidupan baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan alam. Sehingga nantinya dapat menjadi orang yang mengerti tentang ilmu keduniaan (insani) dan ilmu akhirat (ilahi).
b)      Selain itu pendidikan juga menanamkan nilai – nilai demokrasi, keadilan, kebenaran, kejujuran yang kesemuanya ini berguna dalam kehidupan kita.
c)      Pendidikan merupakan bagian utama bagi manusia untuk menjadi manusia yang berbudaya, berakhlak mulia, berwawasan dan berkepribadian sopan.
d)     Pendidikan juga diperlukan untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Untuk membangun manusia unggul harus berangkat dari filosofi pertumbuhan dan perkembangan manusia.

e)       Menata pendidikan sejak dini merupakan sesuatu yang mutlak. Jika mutu pendidikan dasar baik, maka baiklah selanjutnya
3.    Apa Tujuan Pendidikan?
Tujuan Pendidikan antara lain :
a)      Membentuk kepribadian seseorang agar lebih baik.
b)      Menggali potensi / kemampuan seseorang yang masih terpendam sehingga dapat tersalurkan menurut bakat dan minat.
c)      Menanamkan nilai – nilai insani dan ilahi pada subyek didik.
d)     Menumbuhkan kreatifitas subyek didik.
e)      Menyiapkan generasi yang siap pakai di lingkungan masyarakat dan mempunyai kemampuan yang produktif.
f)       Menerapkan dasar – dasar ilmiah dan pengetahuan serta metodologi dalam IPTEK khususnya bisnis sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaian masalah dalam lingkup keahliannya.
g)      Menerapkan dasar – dasar ilmiah sehingga mampu berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai ilmu.
Di dalam GBHN 1983 – 1988 tujuan pendidikan :
“ Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama – sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.”
Di dalam bukunya Beknopte Theoretische Paedagogiek, Prof. Dr. M.J.Langeveld membedakan 6 macam tujuan dalam pendidikan :
a)      Tujuan Umum
Tujuan yang pada akhirnya akan dicapai oleh pendidik terhadap anak didik. Ialah membawa anak dengan sadar dan bertanggung jawab ke arah kedewasaan jasmani dan rohani.
Tujuan umum sering juga disebut : Tujuan akhir atau Tujuan total atau Tujuan lengkap.
b)      Tujuan Khusus
Untuk menuju ke tujuan umum, tiap – tiap anak tentu mempunyai jalannya sendiri. Tergantung oleh beberapa hal :
·         Sifat atau bakat
·         Kemungkinan – kemungkinan yang ada dalam keluarga atau alam sekitar.
·         Tujuan kemasyarakatan anak didik
·         Kesanggupan – kesanggupan yang ada pada pendidik.
·         Tugas lembaga pendidikan.
c)      Tujuan Insidentil (Tujuan Seketika)
Contoh : Menyuruh anak makan bersama agar dapat makan dengan tertib dan sopan. Lain kali menyuruh anak untuk makan, tetapi tidak punya maksud apa – apa hanya karena semua lekas beres. Jadi kali ini tidak ada tujuan pendidikannya.

d)     Tujuan Sementara
Contoh : Pendidik memberi pelajaran berjalan. Anak tidak akan dewasa apabila tidak diberi pendidikan sementara.
e)      Tujuan Lengkap
Mempunyai hubungan dengan aspek kepribadian manusia, sebagai fungsi kerohanian bidang etika, keagamaan, estetika dan sikap sosial.
f)       Tujuan Perantara
Suatu pendidikan tentu mempunyai tujuan. Baik untuk jangka pendek atau jangka panjang. Tujuan pendidikan di Indonesia ditetapkan dalam “ Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara” pada sidang umumnya tahun 1966 yaitu membentuk manusia pancasilais sejati.
Menurut Sikun Pribadi : Tujuan pendidikan merupakan masalah inti di dalam pendidikan, karena menentukan segala usaha yang akan dijalankan terhadap anak didik. Tujuan umum pendidikan adalah pedoman umum bagi pendidik untuk menentukan tujuan – tujuan khusus yang sifatnya sementara. Tujuan khusus misalnya pendidikan intelektuil, jasmani, emosional, kesusilaan, dll. Tujuan pendidikan itu ditentukan oleh “ pandangan hidup “ manusia. Karena pandangan hidup manusia itu berbeda – beda, maka tujuan pendidikannya juga berbeda. Antara lain :
  • Ada yang menitik beratkan kepada ketuhanan, namun ada juga yang mengutamakan keduniawian.
  • J.J. Rousseau lebih mementingkan pendidikan kemasyarakatan. Ia berpendapat bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan suci dan akan menjadi rusak karena manusia itu sendiri atau masyarakatnya. Ia menganjurkan anak – anak harus dididik sesuai dengan alamnya. Rosseau adalah penganjur “ pendidikan menurut alam “.
  • John Dewey, berpendapat bahwa pendidikan kemasyarakatanlah yang lebih penting dari pada pendidikan individual. Tujuannya membentuk anak menjadi warga negara yang baik.
Kesimpulan :
Pendidikan individual dan kemasyarakatan harus dapat maju bersama – sama, karena manusia tidak dapat hidup sendiri melainkan juga bermasyarakat.
v          Sumber :   * Purwanto, DRS. M. Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoretis dan Praktis, PT Remaja Rosdakarya – Bandung, Jakarta, 1987
* Imam Barnadib, Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis, Andi Offset, Yogyakarta, 1993
*  Muhadjir, Prof. Dr. Noeng, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial Suatu Teori Pendidikan edisi IV, Rake Sarasin, Yogyakarta
*  Internet (Google)
KELOMPOK II
v Agung Suprawijaya (20080720013)             Nurhasanah (20080720017)
v Fifin Permatasari (20080720012)                           Pratiwi (20080720015)

LANDASAN DAN ASAS PENDIDIKAN

Asas Pendidikan adalah tumpuan cara berfikir yang memberi corak pada pendidikan. Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia, dan hasilnya tidak segera tampak. Diperlukan satu generasi untuk melihat hasil akhir dari pendidikan itu; oleh karena itu apabila terjadi suatu kekeliruan yang berakibat kegagalan pada umumnya sudah terlambat untuk memperbaikinya. Kenyataan ini menuntut agar pendidikan itu dirancang dan dilaksanakan secermat mungkin dengan memperhatikan sejumlah landasan dan asas pendidikan. Pendidikan di Indonesia memiliki 3 asas pendidikan yaitu:
a)   Asas Tut Wuri Handayani
Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dewantara ini, menjadi semboyan Depdikbud. Pada awalnya merupakan salah satu dari “Asas 1922” yakni tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa yang didirikan pada tanggal 3 Juli 1922. Asas ini mendapat tanggapan positif dari Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan untuk melengkapinya. Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas, yakni:
v  Ing ngarsa sung tulada (jika didepan menjadi contoh)
Seorang guru hendaknya mampu memberikan contoh/teladan yang baik kepada anak didiknya sesuai dengan nilai-nilai insani dan ilahi.
v  Ing madya mangun karsa (jika di tengah-tengah, membangkitkan kehendak, hasrat atau motivasi)
Dalam situasi kurang bergairah atau ragu-ragu untuk mengambil suatu keputusan atau tindakan, seorang guru diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada anak didik.
v  Tut wuri handayani (jika dibelakang mengikuti dengan awas)
Seorang guru memperoleh sebutan “pamong” sebagai pemimpin yang berdiri di belakang yaitu tetap mempengaruhi dengan memberi kesempatan kepada anak didik untuk berjalan sendiri, dan tidak terus menerus dicampuri, diperintah atau dipaksa. Pamong hanya wajib menyingkirkan segala sesuatu yang merintangi jalannya anak serta bertindak aktif dan mencampuri tingkah laku atau perbuatan anak apabila mereka sendiri tidak dapat menghindarkan diri dari berbagai rintangan, ancaman keselamatan atau gerak majunya.
b)  Asas Belajar Sepanjang Hayat (Life long learning)
Istilah “Belajar Sepanjang Hayat” erat kaitannya dengan istilah ”Pendidikan Seumur Hidup”. Kedua istilah ini memang tidak dapat dipisahkan namun dapat dibedakan. Penekanan istilah belajar adalah perubahan perilaku (kognitif/afektif/psikomotor) yang relatif tetap karena pengaruh pengalaman, sedang istilah pendidikan menekankan pada usaha sadar dan sistematis untuk penciptaan suatu lingkungan yang memungkinkan pengaruh pengalaman tersebut lebih efisien dan efektif, dengan kata lain, lingkungan yang membelajarkan subjek didik.
Dalam latar pendidikan seumur hidup, proses belajar-mengajar sekolah seyogianya mengemban sekurang-kurangnya dua misi yaitu:
v  Membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif
v  Meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis dari belajar sepanjang hayat.
Perancangan dan implementasi kurikulum yang memperhatikan kedua dimensi itu akan mengakrabkan peserta didik dengan sumber belajar yang ada di sekitarnya, sehingga terwujudlah gagasan pendidikan seumur hidup seperti yang tercermin dalam sistem pendidikan nasional Indonesia.
c)   Asas Kemandirian dalam Belajar
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebagai fasilitator dan motivator. Sebagai fasilitator guru diharapkan menyediakan dan mengatur berbagai sumber belajar sehingga peserta didik dapat berinteraksi dengan sumber-sumber tersebut. Sebagai motivator guru mengupayakan timbulnya prakarsa peserta didik untuk memanfaatkan sumber belajar itu. Cara belajar siswa aktif (CBSA) merupakan salah satu pendekatan yang memberi peluang untuk pengembangan kemandirian, karena siswa dituntut memikul tanggungjawab tertentu, misalnya melalui modul, paket belajar, dll.








































LANDASAN PENDIDIKAN
v  Landasan Filosofis
v  Landasan Sosiologis
v  Landasan Kultural
v  Landasan Psikologis
v  Landasan Ilmiah dan Teknologis
v  Landasan Spiritual
Landasan Filosofis
v  Landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan.
v  Menelaah masalah-masalah pokok seperti:
Apakah pendidikan itu?
Mengapa pendidikan itu diperlukan?
Apa tujuan pendidikan?
Apakah hakekat manusia itu?
Empat Mazhab Filfasat Pendidikan
v  Esensialisme
·         Esensialisme merupakan mazhab filsafat pendidikan yang menerapkan prinsip idealisme dan realisme secara eklektis.
·         Berdasarkan eklektisisme tersebut, maka esensialisme menitikberatkan penerapan prinsip idealisme atau realisme dengan tidak meleburkan prinsip-prinsipnya.
·         Menurut esensialisme, kurikulum SD berintikan basic skill atau “the Three’s”, yaitu: reading, writing, arithmatic.
·         Pendidikan di Indonesia pada zaman Belanda menganut mazhab esensialisme ini.
v  Perenialisme
·         Kesamaan antara perenialisme dan esensialisme adalah keduanya membela kurikulum tradisional yang berpusat pada mata pelajaran yang pokok-pokok.
·         Perbedaannya: perenialisme menekankan keabadian teori kehikmatan, yaitu:
-          Truth
-          Beauthy
-          Goodness
·         Mazhab ini dinamakan perenialisme karena kurikulumnya berisi materi yang konstan atau perenial.
·         Prinsip pendidikan perenial:
-          Konsep pendidikan bersifat abadi, karena hakikat manusia tak pernah berubah.
-          Inti pendidikan haruslah mengembangkan kekhususan makhluk manusia yang unik, yaitu kemampuan berfikir.
-          Tujuan belajar adalah mengenal kebenaran abadi dan universal.
-          Pendidikan merupakan persiapan bagi kehidupan sebenarnya.
-          Kebenaran abadi itu diajarkan melalui pelajaran-pelajaran dasar
-          Pendidikan swasta di Indonesia menganut mazhab ini.
v  Pragmatisme & Progresivisme
·         Prinsip-prinsip teori pendidikannya, antara lain:
-          Anak harus bebas untuk dapat berkembang secara wajar.

0 comments: